Sabtu, Oktober 3, 2026

Ubah Isa Almasih jadi Yesus Kristus pada Libur Nasional, Kemenag Usulkan Perpres Diterbitkan Jokowi

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga merubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam koferensi pers di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Kunjungan ke Batang, Presiden Prabowo Resmikan KEK Industropolis

Muhadjir menegaskan Kemenag akan mengusulkan perubahan nomenklatur tersebut kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan presiden (Perpres).

“Kemenag akan menyusun peraturan untuk diterbitkan Perpres nomenklatur yang dimaksud,” katanya.

Muhadjir mengatakan pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional dan hari cuti bersama pada 2024.

Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur nasional dan cuti bersama disepakati 27 hari.

Baca Juga :  Jokowi Teken Keppres Libur Nasional, Nomenklatur Isa Almasih Berubah jadi Yesus Kristus

Muhadjir mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

“Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024,” ujarnya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menambahkan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional merupakan usulan umat Kristen dan Katolik.

Baca Juga :  ASN Boleh WFH Usai Cuti Libur Lebaran, Kecuali Instansi Pelayanan Publik

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” katanya.

Ia mengaku bersyukur karena usulan perubahan nomenklatur ini dapat diterima.

“Kita perjuangkan dan diterima,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...