Kamis, Desember 12, 2024

Hirup Udara Bebas, Tio Pakusadewo Bongkar Siasat Pengiriman Narkoba ke Dalam Lapas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai menghirup udara bebas, aktor gaek Tio Pakusadewo buka-bukan soal bisnis haram di dalam penjara.

Tidak hanya jual beli narkoba, dia juga mengungkap adanya pabrik barang haram tersebut di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu diceritakan Tio Pakusadewo dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya dengan judul “Bisnis Haram Dalam Lapas, Ada Negara Dalam Negara”

Dilansir dari Youtube Uya Kuya, Selasa (2/5/2023) Tio Pakusadewo menceritakan masuknya narkoba ke dalam lapas yang terjadi pada tengah malam.

Apabila lapas tengah malam mati listrik, menjadi pertanda bahwa ada narkoba baru dari luar masuk ke dalam lapas.

Baca Juga :  KPK Segera Tentukan Status Hukum Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Paket narkoba tersebut dibawa seseorang ke dalam lapas yang mengaku sebagai istri tahanan.

Kiriman narkoba tersebut, kata dia, tidak setiap hari.

Pengiriman narkoba baru, kata dia, berlangsung 1-2 minggu sekali ditandai dengan listrik lapas mati mendadak.

Meski tidak melihat dengan mata kepalanya sendiri, Tio paham betul pengiriman narkoba baru karena diberitahu oleh sesama napi selama ia mendekam di dalam lapas.

“Selama seminggu atau dua minggu sekali mati lampu nih lapas, dan itu anak-anak di lapas udah ketawa-tawa. Gue awalnya gak tau ni, apa sih. Rupanya ada barang baru, tiap lampu mati,” kata Tio.

Baca Juga :  Driver Online Hendra Polisikan Aksi Pemukulan dan Penodongan Pistol ke Polda Metro Jaya

Menurut Tio, dalam lapas ada bandar keliling atau darling yang memperjual belikan paket narkoba dari harga Rp 60 ribu hingga lebih.

Jika bandar berkeliling lapas membawa barang, ada kode-kode tertentu yang digunakan untuk memberitahu pembeli.

“Kalau darling lewat teriak ‘owe’ nah berarti itu sudah ada yang jual jalan-jalan. Ada paket hemat Rp 100 ribu, tapi kalo mau yang murah Rp 60 ribu beli langsung ke lapak,” kata Tio.

Baca Juga :  Main Serong dengan Janda, Anggota Bareskrim Iptu MIP Ditahan dan Jalani Sidang Etik

Selain itu, Tio juga mengungkap adanya napi yang mengendalikan pabrik narkoba di dalam lapas.

“Tiap Jumat malam, di kamar itu ada pesta, tapi yang datang para KS atau kepala suku,” kata Tio.

Tio Pakusadewo menjalani hukuman penjara selama 1 tahun setelah ditangkap pada 14 April 2020.

Ia keluar dari lapas pada 14 April 2023 lalu.

Sebelumnya, dia pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada Desember 2017 dan menjalani rehabilitasi selama 9 bulan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...