Minggu, Juni 8, 2025

Informasi Penyerangan Kelompok John Kei Bocor, Anggota Kelompok Nus Kei Tewas Ditembak saat Acungkan Golok 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa penembakan berdarah antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi, Jawa Barat beberap waktu lalu.

Dalam peristiwa ini satu korban tewas diketahui dari kelompok Nus Kei.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa penyerangan yang dilakukan kelompok Nus Kei ke kelompok John Kei berawal dari konflik di Maluku.

“Kasus ini (penembakan) konflik antar kelompok yang sumbernya pada bulan September 2023 di Maluku. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” kata Kombes Henky dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (7/11/2023).

Menurut Hengki, korban penembakan yang juga anggota kelompok Nus Kei berencana menyerang kelompok John Kei.

Baca Juga :  700 Pejabat DKI Dirotasi, Massdes Arouffy Didepak ke UPKB Dishub

Namun informasi penyerangan itu bocor, karena seseorang diduga dari kelompok Nus Kei memberitahu rencana itu kepada kelompok John Kei.

Sehingga kelompok John Kei lebih dulu mempersiapkan diri menggunakan senjata api.

“Kami memperoleh alat bukti dari hasil digital forensik CCTV pada saat penyerangan itu berlangsung,” terang Hengki.

Saat melakukan penyerangan, kelompok Nus Kei yang berjumlah enam orang menggunakan mobil Toyota Innova menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Usai tiba di TKP, lalu seorang dari kelompok Nus Kei, yaitu korban bernama Gaspar langsung turun dari mobil dan mengacungkan golok.

Baca Juga :  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Buka Peluang Hukuman Tambahan Suami Putri Balqis

“Pada saat turun dari kendaraan, mengacungkan senjata tajam, dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan,” jelas Hengki.

Dalam peristiwa itu, Felix melepaskan dua tembakan ke arah Gaspar.

Namun, tembakan pertama meleset dan mengenai bagian belakang mobil.

Kemudian tembakan kedua mengenai kepala di bagian atas pelipis sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal di TKP.

“Setelah saat itu kemudian dari kelompok penyerang ini menyelamatkan korban, kemudian melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan,” terang Hengki.

Baca Juga :  Tetangga Ungkap Alasan Wali Kota Bekasi Ungsikan Anak-Istri ke Hotel saat Banjir

Atas peristiwa itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terdiri dari kelompok John Kei dan Nus Kei.

Namun, dua di antaranya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan Pasal 169 tentang turut serta dalam perbuatan yang melawan hukum, serta Pasal 358 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Sementara untuk tersangka Felix pelaku penembakan dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun.

“Tersangka juga dijerat undang-undang darurat terkait penguasaan senjata api,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...