Aliansi.co, JAKARTA- Inspektorat Pemprov DKI Jakarta membuka pos pengaduan pungutan liar (pungli) dalam momen mudik lebaran di Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Posko ini dijaga oleh tim gabungan dari Unit Pemberantasan Pungli Inspektorat, Kejaksaan, dan TNI-Polri.
Kepala Terminal Lebak Bulus Iman Syafril mengatakan, posko pengaduan pungli dibuka setiap hari dari pukul 7.00-19.00 WIB selama arus mudik Lebaran 2025.
“Posko pengaduan pungli mulai beroperasi hari ini. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti tim gabungan Inspektorat, Kejaksaan, TNI dan kepolisian,” kata Iman saat ditemui di posko, Senin (24/3/2025).
Tidak hanya praktik pungli, lanjut Iman, warga masyarakat yang menjadi korban aksi kriminal saat melakukan perjalanan mudik juga dapat melaporkan ke posko pengaduan.
“Laporan yang ada unsur kriminalnya itu ditangani oleh kepolisian,” kata Iman.