Sabtu, Oktober 3, 2026

Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Desa Wisata Guci, Segini Nominalnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- PT Jasa Raharja menjamim korban kecelakaan bus yang masuk jurang di desa Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

PT Jasa  Raharja telah menyiapkan santunan untuk diberikan dalam waktu dekat kepada 37 korban kecelakaan ke Tangerang Selatan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia mendapatkan santunan.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Juga :  Resmi Digunakan, Jokowi Ungkap Stasiun Pompa Ancol Sedot Anggaran Rp 481 M

Adapun besaran santunan bagi korban meninggal pihak ahli waris menerima Rp 50 juta.

Sementara itu bagi korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan dan pengobatan.

“Korban meninggal dunia akan kita santuni pada ahli waris Rp 50 juta, dan untuk korban luka-luka kita akan berikan surat jaminan pada masing-masing korban melalui rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta, ” katanya dalam keterangan resminya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  Bus Rombongan Peziarah asal Tangsel Masuk ke Jurang Guci Tegal

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi,” ujarnya.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada.

Baca Juga :  Respon PO Duta Wisata terkait Penyebab Bus Masuk Jurang di Guci Tegal: Jangan Berspekulasi Sendiri

“Kami turut berduka cita atas musiban ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Untuk korban yang masih dalam perawatan, kami doakan semoga lekas sembuh,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut bus masuk jurang ini terjadi Minggu (07/05/2023) pagi.

Bus pariwisata yang tengah parkir tiba-tiba berjalan sendiri dan terjun bebas ke jurang sekitar lokasi.

Akibat kecelakaan tersebut 37 penumpang yang ada di dalam bus mengalami luka-luka dan 2 diantaranya meninggal dunia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...