Kamis, Desember 12, 2024

Kabareskrim Buktikan Pengusutan TPPO Tidak Berhenti, Ngaku Sudah Tangkap 829 Tersangka

WIB

 

Aliansi.co, Jakarta- Kabareskrim Komjen Wahyu Widada membuktikan bahwa Polri tidak pernah berhenti melakukan pengusutan tindak pidana kejahatan perdagangan orang alias TPPO.

Sebagai buktinya, Wahyu Widada menyampaikan bahwa Satgas TPPO Polri telah menangkap 829 tersangka terkait kasus perdagangan orang di seluruh Indonesia.

Wahyu Widada mengatakan sejak dibentuknya Satgas TPPO pada tanggal 10 Juni 2023, pihaknya menerima 699 laporan kasus perdagangan orang.

Baca Juga :  Tersangkut Korupsi Menara BTS, Pejabat BPK Achsanul Qosasi Ngaku Punya Harta Rp 24,8 Miliar

“Dari laporan itu Satgas TPPO sudah menangkap 829 tersangka dan menyelamatkan 2.149 korban yang menjadi target perdagangan manusia, ” kata Wahyu dalam keterangannya melalui konferensi pers di Mabes Polri, dikutip Jumat (21/7/2023).

Menurut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap pemberantasan TPPO.

Kapolri memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perdagangan orang guna memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peredaran Obat dan Suplemem Anak Palsu di Toko Online, Ini Daftarnya

“Pengusutan kasus TPPO tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus mengembangkan upaya pencegahan dan penindakan untuk memberantas perdagangan orang. Fokus kami adalah untuk melindungi keselamatan warga negara,” ujarnya.

Satgas TPPO, di bawah kepemimpinan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, aktif melakukan koordinasi dan tindakan terpadu dalam penanganan kasus ini.

Wahyu juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberantas TPPO dengan memberikan informasi yang relevan untuk membantu Satgas dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Sindikat Rusia dan Ukrania di Bali, Ganja hingga Kokain Disita

Wahyu memastikan jajarannya menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk tidak memberikan toleransi bagi oknum yang menutup-nutupi atau membantu kasus perdagangan orang.

“Kami mengimbau seluruh anggota kami untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada beking-bekingan. Tindakan tegas akan dilakukan sesuai hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam TPPO, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...