Kamis, Desember 12, 2024

Kampanye dari Uang Narkoba, Caleg DPRK Aceh Dijerat TPPU

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

“TPPU pasti, kami masih menyelidiki TPPU,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa, di Bareskrim, dikutip Selasa (4/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Sofyan menerima uang Rp380 juta, hasil mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta.

Baca Juga :  Klarifikasi Aliran Dana Rp 300 Triliun, Mahfud MD Terima Tantangan Anggota DPR

Dalam pengiriman itu, Sofyan dibantu oleh tiga tersangka, S alis G, RAF alias F dan IA.

Salah satu tersangka merupakan adik dari Sofyan.

Ketiganya ditangkap di Bakauheni pada 10 Maret 2024.

“Ada adik iparnya yang mengantarkan barang (70 kg sabu) ke Jakarta,” kata Mukti.

Sofyan ditangkap setelah buron selama 2 bulan.

Penangkapan terjadi di Aceh Tamiang (25/5), saat tersangka sedang berbelanja di salah satu toko pakaian.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyebar Hoax Pejabat Batubara Menangkan Nomor 2, Ini Sosoknya

Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.

“Informasinya ada,” kata Mukti.

Namun, tersangka sudah menjalani tes narkoba dengan hasil negatif.

Sofyan merupakan bandar narkoba, juga pemodal sekaligus pemilik dari 70 kg sabu.

Sofyan juga memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkoba, 93 Kg Sabu dan Kokain Disita

Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia, dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...