Aliansi.co, Jakarta– Pengacara bernama Noverizky Tri Putra Pasaribu mengaku punya bukti baru terkait permasalah hukumnya dengan selebgram dan pengusaha Rea Wiradinata
Atas bukti tersebut, Noverizky meyakini Rea bakal ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan
Noverizky menyebut, bukti tersebut bisa menyanggah pernyataan Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, Rea mengaku bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.
Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.
“Bahwa Shaheen sudah menyatakan bahwa uang yang ditransfer ke saya adalah uang legal fee dan bukan uang titipan sebagaimana didalilkan saudari Rea. Hal itu tertuang dalam persidangan di Malaysia. Dia menyampaikan pernyataan itu di bawah sumpah,” ungkap Noverizky di Jakarta, Jumat (12/1/2024)
Dengan adanya pernyataan itu, imbuh Noverizky, maka dipastikan keterangan dari Rea Wiradinata selama ini diduga berbohong.
Bahkan, kata dia, Rea terindikasi memberikan keterangan palsu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keterangan yang disampaikan pada sidang PKPU beberapa waktu lalu.
“Saat di-BAP di Polres Jaksel, dia diduga memberikan keterangan palsu dengan menyebut bahwa uang yang dipinjamnya dari saya adalah uang titipan dari Shaheen. Begitu juga saat dia membuat laporan terhadap saya di Polda Metro Jaya maupun saat dia memberikan keterangan di sidang PKPU. Apa yang dilakukan Rea ini telah mencederai hukum,” katanya.
Noverizky pun telah menambahkan pernyataan tertulis dari Shaheen itu sebagai bukti tambahan dalam laporannya terhadap Rea ke Polres Jaksel.
Dia yakin, Rea tidak akan bisa mengelak dari perbuatan yang dia lakukan.
“Selama ini dia telah banyak merugikan orang, termasuk membuat framming jahat dan fitnah kepada saya. Tapi lihatlah nanti. Dia akan menuai apa yang telah dia tabur. Keadilan akan menemui jalannya sendiri,” ungkap Noverizky
Noverizky menyebut, Rea telah membuat namanya tercemar dengan keterangan tidak benar.
Padahal, dia telah berbaik hati meminjamkan uang Rp2,5 Miliar kepada Rea dengan adanya perjanjian tertulis
Di sisi lain, Noverizky menambahkan, dirinya tidak rela seorang seperti Rea menjadi wakil rakyat lantaran perangainya yang tidak baik.
Seperti diketahui, Rea saat ini tercatat sebagai calon anggota legislatif di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
“Ini perlu saya buka supaya masyarakat, khususnya yang tinggal di dapilnya tahu siapa dia yang sebenarnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wanita bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata itu menuding Noverizky menahan uang bisnis yang seharusnya diperuntukkan kepada dirinya dari Mohammad Shaheen bin Sidek
Rea menerangkan, Shaheen telah mengirimkan uang sejumlah hampir 6,4 miliar Rupiah kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu, yang sebelumnya pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Shaheen.
Sementara itu, Noverizky menerangkan, uang Rp6,4 miliar yang dikirimkan Mohammad Shaheen bin Sidek kepada dirinya bukanlah uang bisnis seperti yang diceritakan Rea.
Melainkan, uang tersebut adalah tarif jasa pendampingan hukum.
“Saya ini pengacaranya Shaheen. Dia sudah dapat red notice karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali atas kasus penipuan dan penggelapan. Saya dibayar dia Rp 6,4 miliar untuk jasa pendampingan hukum,” ungkap Noverizky
Saat menangani kasus tersebut, Noverizky kemudian dikenalkan oleh Shaheen kepada Rea.
“Rea ini kabarnya bisa membantu karena punya kenalan di kepolisian yang bisa membantu kasus klien saya. Saya kemudian atas arahan Sheehan koordinasi dengan Rea,” jelas Noverizky
Kepada Sheehan, Rea dan seorang oknum polisi meminta uang senilai Rp5 miliar untuk penanganan kasus di Bareskrim.
Noverizky saat itu sudah mencoba menasehati agar tak perlu menempuh upaya-upaya di luar koridor hukum yang berlaku.
Namun, Sheehan ingin masalahnya segera selesai.
“Masalahnya saat itu Sheehan mengaku tak punya uang Rp5 miliar seperti yang diminta. Dia minta tolong saya carikan pinjaman. Termasuk minta tolong kepada Rea untuk mencarikan uangnya dulu. Tapi tidak ada yang mau meminjamkan,” terangnya
Sheehan kemudian meminta kepada Noverizky untuk menalangi terlebih dulu uang yang dibutuhkan.
Meski awalnya berat, Noverizky akhirnya memberikan uang senilai Rp2,5 miliar kepada Rea.
“Uang itu dikirim dua kali, atas nama Arif Budiman Rp1,5 miliar dan sisanya melalui saya,” imbuh Noverizky
Namun, Noverizky menegaskan bahwa uang pribadinya itu diberikan dalam bentuk pinjam-meminjam.
“Semua terdokumentasi jelas. Kami punya buktinya bahwa uang itu diberikan atas nama utang-piutang. Rea pun sangat paham bahwa ini utang-piutang pengurusan kasus, bukan untuk bisnis.”
Noverizky menyerahkan uang tersebut pada 10 Mei 2023 dan dalam perjanjian disepakati uang akan dikembalikan pada 31 Mei.
Namun, pada tenggang waktu yang diberikan, kata Noverizky, Rea tak mampu mengembalikan uang tersebut.
“Dia sempat minta perpanjangan sampai 5 Juni. Tapi anehnya dia malah bilang uangnya sudah ditransfer ke Shareen. Nah, ini kan aneh. Saya yang memberikan pinjaman malah dia mengklaim mengembalikan ke pihak lain,” ungkap Noverizky
Terkait hal itu, Noverizky mengajukan gugatan kepailitan dan PKPU.
Namun, pada gugatan pertama ditolak.
Noverizky kembali mengajukan gugatan dengan mengajukan sejumlah bukti baru. Pada gugatan kedua, pengadilan memenangkannya
“Yang gugatan pertama memang tidak dikabulkan. Tapi pada gugatan yang kedua itu dikabulkan. Jadi, hasil gugatan kedua itu menggugurkan gugatan pertama,” kata dia sembari menunjukkan bukti putusan gugatan kepailitan dan PKPU yang memenangkan pihaknya.
Kalah gugatan kedua, Noverizky makin heran karena Rea justru melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memalsukan akta notaris.
Shaheen juga disebut turut melaporkan dirinya terkait tuduhan penipuan dan penggelapan.
“Yang mengherankan, seorang DPO yang sudah keluar rednoticenya bisa membuat laporan ke polisi. Mana bisa begitu. Dia aja buronan, gimana BAPnya?”
Noverizky kemudian melaporkan balik Rea ke Polres Metro Jakarta Selatan
“Proses hukumnya sedang berjalan. Mau dia didekengi siapa saja, saya nggak takut karena saya benar dan punya bukti-buktinya,” katanya
Noverizky juga mengaku memiliki bukti sangat kuat sebagai ‘senjata pamungkas’ yang bisa menjerat Rea dalam skandal besar.
“Dia itu pemain lama. Korban-korbannya juga banyak selain kasus dengan saya ini. Bahkan dia juga sudah dilaporkan. Para korbannya sudah menghubungi saya,” imbuh Noverizky