İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Selasa, Mei 20, 2025

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

WIB

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo.

Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Kapolri menegaskan telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusut dan menyelidiki kasus kiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ungkap Alasan FOOM Gugat Mantan Karyawan Rp800 Juta

“Kaitannya dengan peristiswa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri usai menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Kapolri, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus ini.

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut,” tutur Kapolri.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kasus ini bermula dari pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu (19/3).

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan pimpinan media Tempo dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Laporan tersebut teregsiter dengan nomor LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.

Namun, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, teror bangkai tikus kembali dikirim ke kantor redaksi Tempo.

Baca Juga :  Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Enam ekor tikus tanpa kepala dimasukkan ke dalam sebuah kardus yang dibungkus kertas kado bermotif mawar.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...