Sabtu, Oktober 3, 2026

Kapolri Tegaskan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Dipecat dan Dipidanakan

WIB

Aiptu S juga mengaku dirinya akan menginap di rumah sang jenderal agar bisa menitipkan Firdaushal lolos dalam seleksi Bintara Polri.

“Itu awalnya saya dimintai Rp50 juta. Dia bilang mau nginap di rumah bos (jenderal). Dan bilang uang itu buat ngasih cenderamata anak bos (sang jendral),” ujarnya.

“Kata dia ketepatan anak bos mau ganti mobil,” tambahnya.

Setelah resmi mendaftarkan putranya, Aiptu S kembali meminta Rusdiyat mengirimkan uang dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  KPK OTT di Labuhanbatu, Bupati hingga Anggota DPRD Ditangkap

Bahkan, saat Firdaushal sudah dinyatakan gagal dalam test psikotes, Aiptu S masih tetap meminta Rusdiyat mentrasfer uang Rp 50 juta.

Aiptu S menyebut, uang tersebut untuk biaya meloby panitia seleksi agar hasil psikotes Firdaushal diluluskan.

Namun, Firdaushall tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut.

“Sebenarnya hampir Rp300 juta yang saya setor. Tapi dia ngakunya Rp250 juta total yang masuk, dan ini dia janji mau mengembalikan,” katanya.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 477 Pati dan Pamen, Kapolda Metro Jaya jadi Kabaharkam

Setelah hampir setahun berlalu, Aiptu S tidak kunjung mengembalikan uang sesuai janjinya.

Pada Februari 2022, Rusdiyat pun mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Divisi Paminal Polda Metro Jaya.

Dia juga sudah mengadukan nasib yang dialaminya ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sampai sekarang uang yang baru dikembailkan Rp 70 juta, dan satu mobil Toyota Yaris tapi engga ada surat-suratnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Arab Saudi, Negara Tercepat Teken Kontrak Prioritas di Arafah dan Mina

Rusdiyat pun berharap, nasib yang dialaminya ini didengar oleh Kapolri Jenderal Sigit Listiyo dan Presiden Joko Widodo.

“Saya berharap masalah ini menjadi atensi Pak Kapolri dan Pak Presiden Jokowi, saya ingin ada keadilan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...