Sabtu, Oktober 3, 2026

Kapolri Tegaskan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Dipecat dan Dipidanakan

WIB

Setor Rp 250 Juta ke Oknum Aiptu S

Kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri juga menimpa seorang pemuda bernama Firdaushal Juniias H. (21), warga Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Meski telah menyetor uang Rp 250 juta kepada oknum polisi, karateka muda ini gagal menjadi seorang anggota Polri.

Rusdiyat, ayah Firdaushal menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dialaminya.

Baca Juga :  TR Kapolri: Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri

Dugaan penipuan itu bermula saat sang anak mencoba mendaftarkan diri menjadi calon Bintara Polri tahun 2021-2022 di Polres Tangerang Selatan.

Singkat cerita, Rusdiyat mengungkapkan keinginan putranya dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Patwal Polda Metro Jaya.

Anggota polisi itu inisial S berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Kepada Rusdiyat, Aiptu S mengaku memiliki kenalan seorang jenderal yang bisa meloloskan putranya dalam seleksi Bintara Polri.

Baca Juga :  Marak Paket Murah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag: Jangan Tergiur

Rusdiyat mengatakan, sang jenderal inisial ZS yang disebutkan Aiptu S, bisa membantu meluluskan putranya menjadi Bintara Polri.

“Awalnya bilang ke saya kalau sudah lulus aja baru saya bayar ke jendral. Di situ saya jadi yakin,” kata Rusdiyat, saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberap waktu lalu.

Namun pada bulan Desember 2020, Aiptu S menghubungi Rusdiyat melalui telepon.

Baca Juga :  KPK Sebut Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Bencana

Padahal pendaftaran calon Bintara Polri baru akan dimulai pada bulan Februari 2021.

Aiptu S meminta Rusdiyat mentransfer uang Rp50 juta ke rekeningnya.

Aiptu S beralasan ingin menghadap sang jenderal di rumahnya di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...