Setor Rp 250 Juta ke Oknum Aiptu S
Kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri juga menimpa seorang pemuda bernama Firdaushal Juniias H. (21), warga Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Meski telah menyetor uang Rp 250 juta kepada oknum polisi, karateka muda ini gagal menjadi seorang anggota Polri.
Rusdiyat, ayah Firdaushal menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dialaminya.
Dugaan penipuan itu bermula saat sang anak mencoba mendaftarkan diri menjadi calon Bintara Polri tahun 2021-2022 di Polres Tangerang Selatan.
Singkat cerita, Rusdiyat mengungkapkan keinginan putranya dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Patwal Polda Metro Jaya.
Anggota polisi itu inisial S berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Kepada Rusdiyat, Aiptu S mengaku memiliki kenalan seorang jenderal yang bisa meloloskan putranya dalam seleksi Bintara Polri.
Rusdiyat mengatakan, sang jenderal inisial ZS yang disebutkan Aiptu S, bisa membantu meluluskan putranya menjadi Bintara Polri.
“Awalnya bilang ke saya kalau sudah lulus aja baru saya bayar ke jendral. Di situ saya jadi yakin,” kata Rusdiyat, saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberap waktu lalu.
Namun pada bulan Desember 2020, Aiptu S menghubungi Rusdiyat melalui telepon.
Padahal pendaftaran calon Bintara Polri baru akan dimulai pada bulan Februari 2021.
Aiptu S meminta Rusdiyat mentransfer uang Rp50 juta ke rekeningnya.
Aiptu S beralasan ingin menghadap sang jenderal di rumahnya di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
