Kamis, Juli 16, 2026

Kembalikan Fungsi Jalan, Pedagang dan Parkir Liar di Senopati Dalam Ditertibkan Petugas Gabungan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di Jalan Senopati Dalam 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Selain tidak sesuai peruntukan dan melanggar ketertiban umum, penertiban ini sebagai upaya mengembalikan lahan sesuai fungsi jalan.

“Penertiban ini bagian dari pengembalian fungsi jalan sesuai peruntukannya dan juga sekaligus upaya pengamanan aset milik Pemprov DKI dalam hal ini Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan,” kata Asisten Pemerintah Sekretaris Kota Adminsitrasi Jakarta Selatan, Mahludin saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Gencar Penertiban Utilitas Semrawut, Jaksel Diberi Bantuan Alat Penarik Kabel

Dijelaskan Mahludin, aset lahan tersebut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A) Pemprov DKI dengan nomor register 004234.

Mahludin juga menegaskan pihak-pihak yang memanfaatkan lahan fasilitas umum itu sudah diberikan himbauan hingga surat peringatan (SP) 1 sampai 3, agar mereka mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan lapaknya.

“Karena himbauan dan SP satu sampai tiga tetap tidak diindahkan, makanya hari ini kami laksanakan penertiban terpadu,” kata Mahludin didampingi Kabag Hukum Pemerintah Kota Jakarta Selatan Dedy Rohedi.

Baca Juga :  Pramono Sebut Penunjukan Pejabat DKI Lewat Diskusi dan Manajemen Talenta

Mahludin menyatakan, penertiban dan pengamanan aset tersebut merujuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dia berharap penertiban untuk mengembalikan fungsi jalan, itu bisa mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Senopati Dalam I yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengatakan 500 petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan dalam penertiban fasilitas umum tersebut.

Baca Juga :  Terima Laporan Warga, Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Pinggir Jalan

Usai ditertibkan, pihaknya membersihkan barang-barang bekas dan material lapak pedagang untuk diamankan ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama.

“Karena lokasi ini peruntukannya untuk fungsi jalan, makanya barang-barang yang ditinggal oleh pedagang langsung kita amankan ke gudang agar tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan,” kata Nanto. (rbn)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...