Kamis, Desember 12, 2024

Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Berikut Persyaratannya

WIB

4. Tidak pernah mengambil cuti semester selama studi.

5. Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree atau kegiatan lain pengganti credit lainnya selama berkuliah.

6. Memiliki IPK 3.5+ (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip nilai akademik terakhir;

7. Memiliki kemahiran bahasa Inggris yang memadai dengan skor minimum: Syarat TOEFL ITP – 500, IELTS – 5.5 untuk ASEAN TOEFL ITP -475, IELTS – 5.0 TOAFL 550 (Untuk bidang Islamic Studies);

Baca Juga :  Sisa Setahun Bertugas, Menag Minta Jajarannya Tinggalkan Warisan yang Bagus

8. Diusulkan oleh Ketua Program Studi dan Mendapat rekomendasi dari Dekan atau Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis);

9. Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Asing (bagi pendaftar rumpun ilmu umum atau ilmu agama) dengan masa berlaku maksimal 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan skor sebagai berikut: TOEFL ITP® 500 / IELTS™ 5,5 atau Sertifikat Kompetensi Bahasa Arab Pusat Bahasa PTKIN/PTN 550;

Baca Juga :  Darurat Katering Haji Heboh di Twitter, Kemenag Sebut Cuitan Legislator PKS Fitnah dan Hoaks

10. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp10.000 (format terlampir) yang memuat pernyataan antara lain:

a. Tidak pernah melanggar aturan, norma, dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia;
b. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama mengikuti Program MORA Overseas Student Mobility Awards(MOSMA);
c. Berkomitmen mengikuti rangkaian kegiatan dan mengikuti tata tertib dan peraturan Program MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA);

Baca Juga :  Legislator Dorong Pengentasan Stunting dengan Daun Kelor di NTT Dicontoh Daerah Lain

11. Menandatangani Surat Pernyataan diri bebas narkoba dan zat adiktif lainnya

12. Menandatangani Surat Pernyataan diri perihal kekerasan seksual. (rbn)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...