Sabtu, Oktober 3, 2026

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk UEA, Ini Syaratnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama Indonesia dan UEA.

“Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut,” ungkap Adib, melalui keterangan resminya yang diterima, Kamis (27/04/2023).

Adib mengatakan, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal quran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Arab Saudi, Negara Tercepat Teken Kontrak Prioritas di Arafah dan Mina

“Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” katanya.

Adib berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia.

“Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkap Adib.

Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat.

Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.

Baca Juga :  Menag Yaqut Dorong Institut Agama Kristen Negeri Beralih jadi Universitas

“Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat,” kata Adib.

Syarat Calon Imam

Kasubdit Kemasjidan Kemenag Akmal Salim Ruhana, menjelaskan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,

2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),

3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,

4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,

5. Memahami ilmu fikih,

6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,

7. Berakhlak mulia,

8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,

Baca Juga :  Kemenag Polisikan Peretasan Runing Text di Asrama Haji dengan Tulisan "Plt Wali Kota Bekasi Bobrok"

9. Sehat jasmani dan rohani,

10. Tidak bergabung dalam partai politik,

11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023.

Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023.

Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’.

Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email [email protected].

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...