Sabtu, Oktober 3, 2026

Marak Paket Murah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag: Jangan Tergiur

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus.

Pesan ini disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (Kemenag) Jaja Jaelani menyusul maraknya penawaran paket murah dari biro perjalanan yang berujung penipuan.

“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum,” kata Jaja Jaelani dalam keterangannya, dikutip Senin (25/3/2024).

Baca Juga :  Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa untuk Semua Agama

Jaja mengatakan Kemenag telah menyediakan layanan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang bisa diakses masyarakat untuk melihat penyelenggara yang berizin.

Pada layanan ini, kata dia, masyarakat bisa melakukan cek dan ricek dengan paket harga yang ditawarkan.

“Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin itu sudah ada di Siskopatuh,” ucapnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran harga paket murah yang di bawah harga referensi.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Tinjau Pemondokan Jemaah Haji di Mina, Ini Temuannya

“Jangan gampang percaya dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji,” kata dia.

Pengecekan informasi, lanjutnya, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus.

“Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi. Sehingga jamaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah umrah dengan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelunasan Biaya Haji 1444 H Tembus 96 Persen, 6.943 Jemaah Masih Tunda Bayar

Jaja mengungkapkan, saat ini banyak penawaran beribadah haji tanpa antrian, begitupun perjalanan umrah.

Karenanya, dia meminta masyarakat harus waspada.

Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jemaah gagal berangkat.

Ada juga kasus jemaah terlantar karena pihak penyedia tidak siapkan layanan di Saudia.

“Tolong sekali lagi pastikan dengan 5 Pasti. Pertama adalah pastikan bahwa travel berizin, pastikan visanya, pastikan layanannya, pastikan latar belakangnya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...