Kamis, April 16, 2026

Marak Paket Murah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag: Jangan Tergiur

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus.

Pesan ini disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (Kemenag) Jaja Jaelani menyusul maraknya penawaran paket murah dari biro perjalanan yang berujung penipuan.

“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum,” kata Jaja Jaelani dalam keterangannya, dikutip Senin (25/3/2024).

Baca Juga :  Kemenag Tepis Ridwan Kamil soal Bantuan ke Al Zaytun: Kalau Bicara Harus Berbasis Data

Jaja mengatakan Kemenag telah menyediakan layanan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang bisa diakses masyarakat untuk melihat penyelenggara yang berizin.

Pada layanan ini, kata dia, masyarakat bisa melakukan cek dan ricek dengan paket harga yang ditawarkan.

“Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin itu sudah ada di Siskopatuh,” ucapnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran harga paket murah yang di bawah harga referensi.

Baca Juga :  Heboh di Medsos, Kemenag Ungkap Fakta Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo

“Jangan gampang percaya dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji,” kata dia.

Pengecekan informasi, lanjutnya, perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus.

“Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi. Sehingga jamaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah umrah dengan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Negara Peserta Piala Dunia U-17 dan Basket FIBA, Kemenparekraf Siapkan Promosi Paket Wisata

Jaja mengungkapkan, saat ini banyak penawaran beribadah haji tanpa antrian, begitupun perjalanan umrah.

Karenanya, dia meminta masyarakat harus waspada.

Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jemaah gagal berangkat.

Ada juga kasus jemaah terlantar karena pihak penyedia tidak siapkan layanan di Saudia.

“Tolong sekali lagi pastikan dengan 5 Pasti. Pertama adalah pastikan bahwa travel berizin, pastikan visanya, pastikan layanannya, pastikan latar belakangnya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...