Kamis, Desember 12, 2024

Kombes Hengki Terima Permintaan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah Tak Ada Alasan

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi buka suara terkait ancaman mantan preman Rosario de Marshal alias Hercules yang sempat viral di media sosial.

Hengki menyatakan sebagai insan beragama ia sudah menerima permintaan maaf Hercules.

“Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf, sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah tak ada alasan,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Hercules Minta Maaf kepada Kombes Hengki-Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, Ada Apa Ya?

Hengki menegaskan tidak ada unsur ketidaksukaan secara personal saat melakukan penindakan hukum terhadap aksi premanisme.

“Pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus-kasus premanisme,” kata Hengki.

Dia menjelaskan, ancaman-ancaman seperti yang dikeluarkan oleh Hercules tidak boleh menjadi pemantik munculnya premanisme.

Oleh karena itu, aparat akan melakukan penindakan hukum secara tegas terkait kasus premanisme.

Para pelaku premanisme pun diingatkan supaya tidak melawan petugas saat dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga :  Bukan Maling, Pria yang Tewas Disiksa Sekuriti Ancol Ternyata Ketua DPC Partai Perindo

Karena ada ancaman pidana yang lebih berat jika melawan petugas.

“Apabila dia (preman) melawan petugas, ada ancaman pidananya juga dan ini cukup berat. Semakin melawan semakin kita tabrak! Nggak ada cerita!” ucap Hengki.

“Intinya negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, tidak boleh ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Apapun itu. Tidak boleh aparat takut terhadap ancaman-ancaman,” sambungnya.

Baca Juga :  Harga Mati Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Hercules Singgung Muhaimin dan Mahfud MD

Hengki pun menyatakan, aparat dalam melakukan penindakan hukum kepada aksi premanisme berdasarkan bukti hukum.

Tidak ada penindakan asal-asalan seperti yang dituduhkan Hercules beberapa waktu lalu.

“Dasarnya kita melakukan penindakan premanisme adalah keresahan masyarakat adanya fenomena silent sound, suara-suara diam, kadang-kadang mereka ini korban-korban cuma takut melaporkan. Fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah kadang-kadang dia cabut laporan, diintimidasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...