Jumat, Oktober 9, 2026

Kortas Tipidkor Bidik Tersangka Korupsi Proyek Strategis BUMN Senilai Rp1 Triliun di Situbondo 

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.

Tim Kortas Tipidkor diterjunkan guna membidik tersangka dalam kasus korupsi progam strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp1 triliun ini.

Kepala Kortas Tipdikor Polri Irjen Cahyono Wibodo mengatakan, proyek tahun 2016-2020 ini gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Baca Juga :  MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ada Apa?

“Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka,” kata Irjen Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).

Dikatakannya, proyek ini bagian dari program strategis BUMN yang mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar, dan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp 462 miliar.

Namun selama proses pelaksanaan, kata dia, ditemukan bahwa kontraktor utama yaitu KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam bidangnya.

Baca Juga :  One Way Tol Cipali-Semarang Diperpanjang Lagi, Berlaku Sampai Siang Ini

“Seperti keahlian teknologi gula serta gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor,” bebernya.

Pada tahun 2022, lanjutnya, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak.

Namun PTPN XI melakukan pembayaran kepada pihak kontraktor hingga sebesar 99,3% dari nilai kontrak RP 716,6 miliar.

“Proses penyidikan ini akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Prabowo Reshuffle Kabinet, Lantik 5 Menteri Baru dan Tambah 1 Kementerian

Dia menerangkan, penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum atas kerugian negara dalam proyek ini.

Penyidik akan mengumpulkan bahan dan keterangan serta mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...