Sabtu, Juli 4, 2026

Kortas Tipidkor Bidik Tersangka Korupsi Proyek Strategis BUMN Senilai Rp1 Triliun di Situbondo 

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.

Tim Kortas Tipidkor diterjunkan guna membidik tersangka dalam kasus korupsi progam strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp1 triliun ini.

Kepala Kortas Tipdikor Polri Irjen Cahyono Wibodo mengatakan, proyek tahun 2016-2020 ini gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Baca Juga :  Jokowi Minta Kementerian hingga Kepala Daerah Bergerak Mendahului El Nino

“Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka,” kata Irjen Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).

Dikatakannya, proyek ini bagian dari program strategis BUMN yang mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar, dan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp 462 miliar.

Namun selama proses pelaksanaan, kata dia, ditemukan bahwa kontraktor utama yaitu KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam bidangnya.

Baca Juga :  Alasan Khilaf dan Lupa, KPK Minta Maaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap

“Seperti keahlian teknologi gula serta gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor,” bebernya.

Pada tahun 2022, lanjutnya, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak.

Namun PTPN XI melakukan pembayaran kepada pihak kontraktor hingga sebesar 99,3% dari nilai kontrak RP 716,6 miliar.

“Proses penyidikan ini akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Kerap Bikin Kontroversi, DPR Dorong Presiden Bubarkan BRIN

Dia menerangkan, penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum atas kerugian negara dalam proyek ini.

Penyidik akan mengumpulkan bahan dan keterangan serta mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...