Selasa, Mei 19, 2026

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Singgung Sejarah dan Mandat Reformasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menegaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil perjalanan sejarah panjang dan bagian dari mandat reformasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Menurut dia, secara struktural dan konstitusional, kedudukan Polri saat ini sudah paling ideal.

“Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Kemenang Kembali Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023

Kapolri mengingatkan, dalam sejarahnya Polri pernah berada di bawah Kemendagri, kemudian disatukan dengan TNI dalam struktur ABRI.

Pemisahan Polri dari ABRI pada era reformasi, kata dia, merupakan koreksi politik terhadap praktik kekuasaan masa lalu.

“Ini sesuai mandat UUD 1945 dalam Pasal 30 ayat 4, Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden,” ungkap Sigit.

Ia menegaskan, perubahan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun institusi kepolisian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Selain Tangerang, Bareskrim Polri Turun Usut Kasus Pagar Laut Bekasi dan Sidoarjo

Lebih lanjut, Sigit menyoroti perbedaan mendasar antara Polri dan TNI, baik dari sisi doktrin maupun fungsi.

Polri, menurut dia, memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan menjalankan operasi militer.

“Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” jelasnya.

Sigit menilai, dengan karakter tugas tersebut, posisi Polri di bawah Presiden menjadi paling tepat untuk menjaga independensi dan efektivitas kinerja kepolisian.

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2026 Jatuh Sabtu 21 Maret

Sikap Kapolri itu mendapat penguatan dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa secara hukum dan politik, kedudukan Polri telah diatur jelas dan tidak berbentuk kementerian.

“Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...