İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Senin, April 28, 2025

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Hasil Komisi Tender Rp 14,5 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 14,5 miliar hasil komisi pengaturan pemenang tender proyek jalur kereta api dari tahun 2018 hingga 2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, jumlah uang suap Rp 14,5 miliar tersebut dari keterangan sejumlah terperiksa dan didukung dengan bukti permulaan.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Modus QRIS Kotak Amal Masjid Ditangkap di Kebayoran Lama

“Suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dinihari.

Tanak mengatakan uang Rp 14,5 itu hasil komisi dari sejumlah proyek yang digarap DJKA.

Proyek itu yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  KPK Sita Rp 26,1 Miliar Hasil Korupsi Bupati Meranti, Sebagian Buat Nyawer Tim BPK Riau

Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api, 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Adapun 10 tersangka penyelenggara negara yang terlibat dalam suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, serta PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Jokowi Sudah Prediksi Dapat Masalah

Sedangkan tersangka dari pihak swasta sebagai pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...