Selasa, Mei 19, 2026

KPK Sita Rp 26,1 Miliar Hasil Korupsi Bupati Meranti, Sebagian Buat Nyawer Tim BPK Riau

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hasi korupsi sebesar Rp 26,1 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhamad Adil.

Uang hasil korupsi itu di antaranya digunakan Adil untuk Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, hingga kegiatan safari politik Pemilihan Gubernur Riau 2024.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jumat (8/4/2023) malam.

Baca Juga :  KPK OTT Pejabat Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Kemarin Sudah Saya Obrak-abrik

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Adil; Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih; dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Alexander menjelaskan, Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda. Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.

Baca Juga :  Viral Preman Kampung Ngamuk Minta THR, Bawa Celurit Acak-acak Kedai Bakmi

Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid.

Baca Juga :  Kasus Temuan Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

“Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau diberikan Rp 1,1 M,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...