Minggu, November 10, 2024

Begini Kronologi Kekayaan Tak Wajar Pegawai Pajak AG, 4 Tahun Hartanya Naik Rp 98 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Harta kekayaan pegawai Ditjen Pajak terus menjadi sorotan publik.

Setelah harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat, kini harta pegawai dan pejabat pajak lainnya ikut jadi sorotan.

Kali ini, harta AG pegawai Ditjen Pajak yang dinilai tidak wajar.

Pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) itu memiliki harta Rp98,3 miliar.

Jumlah harta AG yang fantastis ini, melebihi jumlah harta pimpinannya Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Harta AG, bawahan Sri Mulyani ini sangat tak wajar.

Baca Juga :  Sah, MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diturunkan jadi 35 Tahun

Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.

Namun dalam 4 tahun jumlahnya meroket menjadi Rp 98,3 miliar di 2021.

Hal itu terungkap dari data LHKPN AG.

Di mana diketahui hartanya mengalami lonjakan yang signifikan.

Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Alhasil, harta anak buah Sri Mulyani ini menjadi pertanyaan.

AG atau Abdul Gaffar sebelumnya merupakan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Jokowi Reshuffle Kabinet, Menhkumham dan Menteri ESDM Dicopot

Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.

Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.

Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya yang melonjak drastis senilai Rp 99 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,2 juta.

Terkait harta AG yang fantastis, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan kronologi harta tak wajar tersebut.

Baca Juga :  Dibantu Jejaring Pemberontak Lokal, 20 WNI Korban TPPO Dibebaskan dari Myanmar

Prastowo mengklaim, jumlah harta tak wajar AG, pertama ada karena salah input angka.

“Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” kata Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, kemarin.

Yang pasti, kata Prastowo, Inspektur Jendral (Itjen) Kemenkeu sudah bergerak untuk menelusuri harta tak wajar AG.

“Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi,” jelas Prastowo.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...