Aliansi.co, Jakarta-Harta kekayaan pegawai Ditjen Pajak terus menjadi sorotan publik.
Setelah harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat, kini harta pegawai dan pejabat pajak lainnya ikut jadi sorotan.
Kali ini, harta AG pegawai Ditjen Pajak yang dinilai tidak wajar.
Pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) itu memiliki harta Rp98,3 miliar.
Jumlah harta AG yang fantastis ini, melebihi jumlah harta pimpinannya Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Harta AG, bawahan Sri Mulyani ini sangat tak wajar.
Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.
Namun dalam 4 tahun jumlahnya meroket menjadi Rp 98,3 miliar di 2021.
Hal itu terungkap dari data LHKPN AG.
Di mana diketahui hartanya mengalami lonjakan yang signifikan.
Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.
Alhasil, harta anak buah Sri Mulyani ini menjadi pertanyaan.
AG atau Abdul Gaffar sebelumnya merupakan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.
Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.
Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya yang melonjak drastis senilai Rp 99 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,2 juta.
Terkait harta AG yang fantastis, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan kronologi harta tak wajar tersebut.
Prastowo mengklaim, jumlah harta tak wajar AG, pertama ada karena salah input angka.
“Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” kata Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, kemarin.
Yang pasti, kata Prastowo, Inspektur Jendral (Itjen) Kemenkeu sudah bergerak untuk menelusuri harta tak wajar AG.
“Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi,” jelas Prastowo.