Sabtu, Oktober 3, 2026

Begini Kronologi Kekayaan Tak Wajar Pegawai Pajak AG, 4 Tahun Hartanya Naik Rp 98 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Harta kekayaan pegawai Ditjen Pajak terus menjadi sorotan publik.

Setelah harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat, kini harta pegawai dan pejabat pajak lainnya ikut jadi sorotan.

Kali ini, harta AG pegawai Ditjen Pajak yang dinilai tidak wajar.

Pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) itu memiliki harta Rp98,3 miliar.

Jumlah harta AG yang fantastis ini, melebihi jumlah harta pimpinannya Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Harta AG, bawahan Sri Mulyani ini sangat tak wajar.

Baca Juga :  Darurat Katering Haji Heboh di Twitter, Kemenag Sebut Cuitan Legislator PKS Fitnah dan Hoaks

Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.

Namun dalam 4 tahun jumlahnya meroket menjadi Rp 98,3 miliar di 2021.

Hal itu terungkap dari data LHKPN AG.

Di mana diketahui hartanya mengalami lonjakan yang signifikan.

Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Alhasil, harta anak buah Sri Mulyani ini menjadi pertanyaan.

AG atau Abdul Gaffar sebelumnya merupakan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Adu Balap dengan Kereta Whoosh, Wanita Cantik Pengemudi BMW Dicari Polisi

Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.

Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.

Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya yang melonjak drastis senilai Rp 99 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,2 juta.

Terkait harta AG yang fantastis, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan kronologi harta tak wajar tersebut.

Baca Juga :  KPK Sebut Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Bencana

Prastowo mengklaim, jumlah harta tak wajar AG, pertama ada karena salah input angka.

“Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” kata Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, kemarin.

Yang pasti, kata Prastowo, Inspektur Jendral (Itjen) Kemenkeu sudah bergerak untuk menelusuri harta tak wajar AG.

“Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi,” jelas Prastowo.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...