Kamis, Mei 21, 2026

Respon Baleg DPR Terkait ‘Raibnya’ RUU Perampasan Aset dari Prolegnas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespon soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang “raib” dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

Dia menilai Indonesia sudah cukup memiliki aturan soal pemberantasan korupsi, tanpa adanya RUU Perampasan Aset.

“Tapi dari pembicaraan teman-teman yang ada beberapa di sini (Baleg) ya, sebetulnya kalau bicara tentang pemberantasan korupsi, tanpa juga kita kemudian membuat Undang-Undang Perampasan Aset itu sudah cukup,” kata Doli dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Kasus Aduan THR Masih Tinggi, Kinerja Kemnaker Dinilai Melempem

Apalagi, kata Doli, Presiden Prabowo Subianto juga terus menekankan bahwa korupsi harus dihilangkan.

Ia menegaskan Prabowo dan DPR RI komitmen untuk memberantas korupsi.

“Nah undang-undang apa saja yang diperlukan, nanti kita lagi mau susun, apakah termasuk UU Perampasan Aset, ini yang sedang kita kaji,” ujar Doli.

Meski demikian, Doli meminta agar publik jangan lebih dahulu membuat kesimpulan bahwa DPR RI menolak atau menerima RUU Perampasan Aset.

Politisi Partai Golkar ini menilai DPR RI masih melakukan konsolidasi untuk menetapkan RUU apa saja yang akan masuk program legislasi nasional (prolegnas).

Baca Juga :  Kasus KDRT di Depok Viral, DPR Dorong Perempuan Korban Kekerasan Berani Melapor

“Jangan sekarang disimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset, atau menerima Perampasan Aset, kita ini lagi konsolidasi sedang mencari tahu mana undang-undang yang perlu,” ucapnya.

Doli kembali mengatakan Indonesia memiliki kemauan besar bebas dari korupsi.

Oleh karenanya, DPR juga akan menyiapkan undang-undang yang penting mendukung soal pemberantasan korupsi itu.

“Apakah secara UU Perampasan Aset itu menjadi bagian, ini yang sekarang kita sedang perkuat, termasuk substansinya. Kalau memang nanti itu diperlukan, menjadi bagian penting untuk pemberantasan korupsi, saya kira pemerintah dan dpr akan membicarakan itu lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  ASN Boleh WFH Usai Cuti Libur Lebaran, Kecuali Instansi Pelayanan Publik

Diketahui, Baleg DPR RI masih terus membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam prolegnas.

Berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Baleg pada Senin (28/10/2024), RUU tentang Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar usulan RUU yang masuk ke prolegnas 2025-2029.

Padahal, RUU Perampasan Aset itu sudah diusulkan pemerintah sejak periode sebelumnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...