Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh mobil dinas yang dilengkapi lampu rotator wajib ditutup pakai kaca film.
Penggunaan lampu rotator pada mobil dinas polisi sebelumnya dikritik budayawan Sujiwo Tedjo.
Perintah tersebut disampaikan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor: ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023.
Dalam Surat Telegram Kapolri disebutkan, seluruh kendaraan dinas polri untuk menutup rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen.
“Hal tersebut merupakan hasil dari saran dan kritik dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator kendaraan Polri dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia,” jelas laman X Divisi Humas Polri, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya budayawan Sujiwo Tedjo mengkritik penggunaan lampu rotator mobil dinas polri saat menghadiri Rilis Akhir Tahun Polri 2023.
Sujiwo menyampaikan hal itu langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Bisa enggak lampu polisi yang biru diganti ijo, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak, kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman,” katanya saat itu.