Aliansi.co, Jakarta — Anies Baswedan memberikan mandat kepada Tim Kecil untuk memilih calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.
Tim kecil telah ditugaskan sejak 15 Maret 2023 lalu.
Salah satu anggota Tim Kecil, Sudirman Said mengatakan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mempertimbangkan banyak hal dalam pemilihan cawapres.
Meskipun pada akhirnya nanti keputusan berada di tangan Anies sebagai bacapres 2024.
Setidaknya, tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengerucutkan lima kriteria untuk pendamping Eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
“Pertama adalah sosok yang secara elektabilitas cukup tinggi dan memiliki kerentanan politik rendah,” ucap Sudirman di kantor Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).