Kamis, April 16, 2026

Lolos Uji Kelayakan, DPR Sepakat Pengangkatan Tiga Hakim Agung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPR RI sepakat menyetujui tiga nama Hakim Agung.

Persetujuan tersebut diputuskan usai Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan atau fit and proper test oleh komisi Hukum DPR.

Dan hasil tersebut disampaikan dalam rapat Rapat Paripurna ke-20 persidangan IV tahun 2022-2023 yang dilaksanakan, Selasa (4/4/2023).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan pengangkatan nama calon Hakim Agung kepada anggota rapat yang hadir.

Baca Juga :  Jokowi Buka Suara Soal Konflik Kadin: Jangan Menyorong Bola Panasnya ke Presiden

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 dapat disetujui?” tanya Puan yang diikuti oleh suara-suara setuju dari para anggota DPR RI.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memaparkan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon Hakim Agung Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Diplomat ASEAN Ditembaki Kelompok Bersenjata, Jokowi Serukan Hentikan Kekerasan di Myanmar

Dirinya menyebutkan bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral menjadi prasyarat utama dalam penilaian uji kelayakan tersebut.

“Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon hakim agung menjadi prasyarat penting.

Baca Juga :  Hari Kedua di Papua, Jokowi Resmikan Bandara Ewer dan Tinjau Ladang Jagung di Keroom

Berdasarkan sejumlah syarat dan rangkaian uji yang telah dilalui, DPR RI menyetujui pengangkatan terhadap 3 Hakim Agung dari 9 .

Adapun ketiga Hakim Agung yang disetujui adalah, Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata.

Sedangkan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung Tata Usaha Negara, dan Imron Rosyadi menjadi Hakim Agung Kamar Agama.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...