Sabtu, Oktober 17, 2026

Uji Kelayakan di Senayan, Calon Hakim Agung Lucas Prakoso Dicecar DPR Soal Flexing

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Calon Hakim Agung, Lucas Prakoso diberondong sejumlah pertanyaan saat menjalani uji kelayakan atau Fit and Proper Test di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Tidak hanya masalah sistem digitalisasi di Mahkamah Agung, anggota Komisi III mencecar Lucas Prakoso soal flexing di media sosial oleh keluarganya.

“Soal digitalisasi produk pengadilan di Mahkamah Agung keluhan dari teman-teman, itu putusannya lama sekali. Kita juga kesulitan mengakses putusan pengadilan, bukan hanya yang berperkara, masyarakat kesulitan mengakses metode digital. Kira-kira apakah ada solusi pak?” tanya anggota Komisi III Habiburokhman kepada Lucas Prakoso.

Baca Juga :  Dear Pemudik, Berikut Jadwal One Way Arus Balik dari GT Kalikangkung hingga Tol Cikampek

Selain itu, dia juga mempertanyakan kepada Lucas soal gaya hidup mewah yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Kita minta informasi, ada gak keluarga bapak, keluarga pak Lukas yang melakukan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial. Karena ini tim kita lagi patroli pak. Bagaimana bapak menjelaskan kepada keluarga bapak terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Pribowo meminta Lucas menjelaskan soal pernyataannya terkait posisi hakim agung merupakan wilayah abu-abu.

Baca Juga :  Momen Prabowo Disambut Siswa dengan Kibaran Bendera dan Bunga Tangan

Johan mengaku kaget dengan pernyataan yang disampaikan Lucas.

“Saya tergelitik dengan apa yang disampaikan pak Lukas, soal Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Tapi menjadi hakim agung, tadi bapak sampaikan memasuki wilayah yang abu-abu. Ini yang bikin kaget saya juga pak. Maksudnya wilayah abu-abu ini apa,”tanya Johan.

Menurut Johan, Hakim Agung harus punya ketegasan, tidak ada wilayah abu-abu.

“Mahkamah Agung sekali lagi, tidak ada wilayah abu-abu di situ. Kalau yang benar A ya A, yang salah B ya B. Tolong pak Lukas jelaskan dengan clear,” pinta Johan.

Baca Juga :  Momen Prabowo Sambut Undangan HUT Gerindra Bikin Satu Gedung Tertawa

Lucas menjelaskan bahwa dia mengutip dari apa yang disampaikan oleh Prof Bagir Manan, bahwa menjadi hakim agung harus mampu memperbaiki posisi abu-abu tersebut.

“Prof Bagir menyatakan bahwa, anda kalau jadi Hakim Agung berarti anda masuk wilayah abu-abu, banyak hakim agung yang terkena OTT. Berarti anda harus ikut berusaha memperbaiki ini. Siapkah anda untuk menjadi hakim agung,” kata Lucas.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...