Sabtu, Oktober 3, 2026

Maling yang Bobol Puluhan Rumah di Depok Diciduk, Tiap Beraksi Bawa Jimat dan Buang Kotoran

WIB

Aliansi.co, Depok- Pelaku pencurian yang membobol puluhan rumah di kawasan Sukmajaya dan Cilodong, Kota Depok, diciduk polisi.

Dari pemeriksaan terungkap, dalam aksinya pelaku kerap bawa jimat dan buang air besar (BAB) di rumah korbannya.

Adalah Alex Chandra Hutabalian (25), dan Saprudin (41) maling berjimat yang diciduk di kawasan Cilodong, Depok, Rabu (8/11/2023).

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan kedua pelaku berbekal jimat dalam melancarkan aksinya tersebut.

Baca Juga :  Senior Bunuh Junior di Depok, Pelaku Cemburu Korban Mahasiswa UI yang Tajir

“Iya benar, ada (jimat) kami amankan dari badan pelaku,” katanya, Kamis (9/11/2023).

Hadi menuturkan jimat tersebut bagi pelaku untuk menambah kepercayaan diri mereka saat beraksi.

“Mungkin menurut keyakinan para pelaku bisa menambah atau meningkatkan kepercayaan diri mereka pada saat melakukan aksinya,” ucapnya.

Hadi menuturkan jimat yang diamankan tersebut dibalut dengan kain berwarna putih.

“Barang terbungkus kain putih. Menurut yang bersangkutan selalu dibawa untuk meningkatkan kepercayaan diri saja,” kata Hadi.

Baca Juga :  Pembunuh Sandy Permana Dibawa ke Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Margiyono mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka sangat meresahkan sejak Agustus-September 2023 lalu.

Keduanya akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ratu Jaya, Depok.

Margiyono mengungkapkan polisi sempat dibuat pusing oleh laporan kejadian pencurian yang datang hampir setiap malam.

Baca Juga :  Badan Penuh Tato, Pelaku Pembunuhan di Pondok Aren Meringis Usai Ditangkap Polisi

“Di Sukmajaya sendiri ada 10 laporan dari masyarakat terdiri dari dua di Perumahan Anyelir 2, empat di Anyelir 3, dan selebihnya di sekitaran perumahan yang ada di Sukmajaya,” katanya.

Modus pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korbannya dan mengambil barang-barang berharga.

“Kalau sudah mendapatkan barang-barang berharga baik laptop maupun HP mereka langsung meninggalkan TKP,” kata Margiyono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...