Sabtu, Oktober 3, 2026

Kasus KDRT di Depok Viral, DPR Dorong Perempuan Korban Kekerasan Berani Melapor

WIB

Alians.co, Jakarta- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah mengapresiasi sikap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya ke pihak berwajib.

Dia mengatakan mendukung sikap korban yang berani melaporkan kejadian kekerasan tersebut.

“Ini satu langkah yang lebih maju karena mengingat umumnya para korban KDRT seringkali masih memiliki kekhawatiran bahkan ketakutan manakala harus berhadapan dengan aparat kepolisian,” terang Luluk dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Respon Baleg DPR Terkait 'Raibnya' RUU Perampasan Aset dari Prolegnas

Dia pun meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pertolongan terhadap korban KDRT.

Ia berharap Kementerian PPPA membuat layanan sosial yang dapat diakses melalui berbagai media.

“Sehingga para korban tahu bagaimana harus bersikap dan kemana mencari pertolongan. Selain itu training pada aparat penegak hukum juga harus terus dilakukan dengan menggunakan kerangka HAM dalam menangani kasus,” tegasnya.

Di sisi lain, dia mendorong seluruh elemen masyarakat dan lembaga Pemerintahan agar bersinergi dengan baik dalam penanganan kasus KDRT.

Baca Juga :  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Buka Peluang Hukuman Tambahan Suami Putri Balqis

Dengan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan kasus kekerasan cepat teratasi dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Serta korban KDRT juga diminta untuk tidak takut mencari bantuan ke lembaga-lembaga pendamping.

Meskipun memang tidak mudah bagi para korban untuk keluar dari situasi kekerasan dan secara bebas melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan dirinya.

“Banyak korban yang memilih menyimpan rapat-rapat karena KDRT dianggap tabu, memalukan dan lainnya. Tapi yakinlah, pasti ada solusi dari setiap masalah. Dan manfaatkan sarana serta fasilitas layanan yang ada karena pasti akan membantu,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Distafkan, Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi dari Pangkogabwilhan I

Untuk pencegahan KDRT semakin banyak terjadi, Pemerintah diharapkan mengoptimalkan program pembekalan dan pendampingan bagi setiap pasangan yang hendak menikah.

“Pada program pembekalan calon pengantin, kurikulum tentang keadilan gender juga harus ada untuk menghapus bias, diskriminasi dan stigma, juga aksi viktimisasi dari pelaku yang dapat merugikan korban,” tutupnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...