İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Masih Gubernur Jateng, Bawaslu Pelototi Kegiatan Safari Politik Ganjar Pranowo

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan memelototi kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo mapun Anies Baswedan.

Terlebih kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo karena masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan setelah Ganjar semakin intens melakukan kunjungan ke daerah-daerah usai PDIP mendeklarasikannya sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

“Ada penambahan pengawasan terhadap Pak Ganjar karena Pak Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan (untuk mengecek) apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya dikutip, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  Cawapres Ganjar Diumumkan Hari Ini, Inisial M dan Sosoknya Tanpa Kompromi

Ganjar sebelumnya melakukan safari politik di Surabaya dan Jember pada Sabtu (6/5/2023) dan Ahad (7/5/2023).

Sebelumnya, safari politik juga dilakukan Ganjar di Gelora Bung Karno. Bagja menyebut bahwa belum ada laporan soal pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun PDI-P.

Bagja menuturkan, sejauh ini dia belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun parpol pendukungnya.

Baca Juga :  Deklarasi Dukung Prabowo dan Gibran, PSI Konser Ojo Rungkad

“Belum tahu (ada pelanggaran atau tidak), belum dapat laporan dari bawah. Nanti setelah dapat kita sampaikan,” ucap dia.

Bawaslu tidak mempermasalahkan dengan safari politik yang sudah dilakukan Ganjar.

Kata dia, kegiatan seperti itu tidak termasuk pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Bawaslu bersikeras bahwa unsur kampanye di luar jadwal baru terpenuhi apabila ada ajakan memilih di luar masa kampanye.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Resmi Capres PDIP, Sandiaga Uno: Selamat Sahabat Kita

“Ada unsur mengajak atau tidak? Mengajak pilih Ganjar tidak sebagai presiden? Kalau ada, itu pelanggaran,” tutur Bagja.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...