İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Senin, April 7, 2025

Masih Gubernur Jateng, Bawaslu Pelototi Kegiatan Safari Politik Ganjar Pranowo

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan memelototi kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo mapun Anies Baswedan.

Terlebih kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo karena masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan setelah Ganjar semakin intens melakukan kunjungan ke daerah-daerah usai PDIP mendeklarasikannya sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

“Ada penambahan pengawasan terhadap Pak Ganjar karena Pak Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan (untuk mengecek) apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya dikutip, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  PDIP Tunjuk Gibran jadi Jurkam dan Jubir Ganjar-Mahfud, Begini Surat Instruksi dari DPP

Ganjar sebelumnya melakukan safari politik di Surabaya dan Jember pada Sabtu (6/5/2023) dan Ahad (7/5/2023).

Sebelumnya, safari politik juga dilakukan Ganjar di Gelora Bung Karno. Bagja menyebut bahwa belum ada laporan soal pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun PDI-P.

Bagja menuturkan, sejauh ini dia belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun parpol pendukungnya.

Baca Juga :  Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Penting Pertimbangkan Dua Paslon Pilpres 2024

“Belum tahu (ada pelanggaran atau tidak), belum dapat laporan dari bawah. Nanti setelah dapat kita sampaikan,” ucap dia.

Bawaslu tidak mempermasalahkan dengan safari politik yang sudah dilakukan Ganjar.

Kata dia, kegiatan seperti itu tidak termasuk pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Bawaslu bersikeras bahwa unsur kampanye di luar jadwal baru terpenuhi apabila ada ajakan memilih di luar masa kampanye.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut 81 Calon Anggota DPD Ajukan Permohonan Sengketa Tahapan Pemilu

“Ada unsur mengajak atau tidak? Mengajak pilih Ganjar tidak sebagai presiden? Kalau ada, itu pelanggaran,” tutur Bagja.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...