Aliansi.co,Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan memelototi kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo mapun Anies Baswedan.
Terlebih kegiatan safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo karena masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan setelah Ganjar semakin intens melakukan kunjungan ke daerah-daerah usai PDIP mendeklarasikannya sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
“Ada penambahan pengawasan terhadap Pak Ganjar karena Pak Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan (untuk mengecek) apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya dikutip, Senin (8/5/2023).
Ganjar sebelumnya melakukan safari politik di Surabaya dan Jember pada Sabtu (6/5/2023) dan Ahad (7/5/2023).
Sebelumnya, safari politik juga dilakukan Ganjar di Gelora Bung Karno. Bagja menyebut bahwa belum ada laporan soal pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun PDI-P.
Bagja menuturkan, sejauh ini dia belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ganjar maupun parpol pendukungnya.
“Belum tahu (ada pelanggaran atau tidak), belum dapat laporan dari bawah. Nanti setelah dapat kita sampaikan,” ucap dia.
Bawaslu tidak mempermasalahkan dengan safari politik yang sudah dilakukan Ganjar.
Kata dia, kegiatan seperti itu tidak termasuk pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Bawaslu bersikeras bahwa unsur kampanye di luar jadwal baru terpenuhi apabila ada ajakan memilih di luar masa kampanye.
“Ada unsur mengajak atau tidak? Mengajak pilih Ganjar tidak sebagai presiden? Kalau ada, itu pelanggaran,” tutur Bagja.