Sabtu, Juli 4, 2026

Masuk Karantina RS Jiwa, Begini Kondisi Terkini Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukittinggi

WIB

Aliansi.co,Bukittinggi- Kondisi anak yang setubuhi ibu kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi perhatian aktivis kemanusiaan Ganggam Solidaritas-Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Pemuda yang melakukan hubungan terlarang dengan ibu kandungnya tersebut telah dimasukkan IPWL ke karantina RS jiwa.

Diketahui hubungan terlarang ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak di rumah dinasnya, kemarin.

Erman mengatakan anak yang kini berusia 28 tahun itu telah dikarantia di rumah sakit jiwa.

Sedangkan, ibunya kini berusia 51 tahun.

Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengungkapkan kondisi terkini anak yang setubuhi ibu kandungnya setelah masuk karantina.

Baca Juga :  Dirujak Netizen, Pelapor Anak Kecil Pengkritik Wali Kota Jambi Tiarap dari Medsos, Ini Profil dan Jabatannya

Sukendra menyebut, karantina diminta langsung oleh pihak keluarga.

“Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga,” ujarnya.

Bahkan, pihak keluarga meminta agar pemuda tersebut direhabilitasi.

“Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga,” ucap Sukendra.

Terkini IPWL Agam Solid melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pemuda ini.

Hasilnya, ia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

“Kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” imbuh Sukendra.

Sukendra menduga, kerusakan otak pemuda ini disebabkan beberapa hal.

Salah satunya zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.

Pemuda itu mengaku sering ngelem sejak masih SMP.

Baca Juga :  Karyawati Perusahaan di Cikarang Resmi Polisikan Bos yang Ajak Mesum ke Hotel

Aktivitas tersebut membuat microsensorik otaknya jadi terganggu.

Lebih jauh pengaruhnya tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Pemuda itu kemudian melakukan persetubuhan dengan ibu kandungnya sejak remaja hingga sudah dewasa.

Ia juga sempat ingin menggauli adik perempuannya sendiri.

“Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik,” ujarnya.

“Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja,” tutur Sukendra.

Sukendra menambahkan, pihaknya berusaha keras memberikan terapi kepada pemuda itu.

“Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk,” ucapnya.

Baca Juga :  Berterima Kasih Gus Samsudin Tersangka, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim

“Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama,” pungkas Sukendra

Diketahui hubungan inses anak dengan ibu kandung tersebut terjadi sejak anak masih remaja dan baru terungkap sekarang.

Inses adalah hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.

Hubungan inses ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar baru-baru ini.

Hanya saja, Erman tak merinci identitas ibu dan anak tersebut.

“Anaknya sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,” kata Erman Safar.

“Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...