Sabtu, Oktober 3, 2026

Masuk Karantina RS Jiwa, Begini Kondisi Terkini Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukittinggi

WIB

Aliansi.co,Bukittinggi- Kondisi anak yang setubuhi ibu kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi perhatian aktivis kemanusiaan Ganggam Solidaritas-Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Pemuda yang melakukan hubungan terlarang dengan ibu kandungnya tersebut telah dimasukkan IPWL ke karantina RS jiwa.

Diketahui hubungan terlarang ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak di rumah dinasnya, kemarin.

Erman mengatakan anak yang kini berusia 28 tahun itu telah dikarantia di rumah sakit jiwa.

Sedangkan, ibunya kini berusia 51 tahun.

Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengungkapkan kondisi terkini anak yang setubuhi ibu kandungnya setelah masuk karantina.

Baca Juga :  Dapat Opini WDP dari BPK, DPRD Minta Kemendagri Pertimbangkan Jabatan Pj Bupati Bekasi

Sukendra menyebut, karantina diminta langsung oleh pihak keluarga.

“Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga,” ujarnya.

Bahkan, pihak keluarga meminta agar pemuda tersebut direhabilitasi.

“Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga,” ucap Sukendra.

Terkini IPWL Agam Solid melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pemuda ini.

Hasilnya, ia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

“Kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” imbuh Sukendra.

Sukendra menduga, kerusakan otak pemuda ini disebabkan beberapa hal.

Salah satunya zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.

Pemuda itu mengaku sering ngelem sejak masih SMP.

Baca Juga :  Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Berujung Petaka, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Aktivitas tersebut membuat microsensorik otaknya jadi terganggu.

Lebih jauh pengaruhnya tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Pemuda itu kemudian melakukan persetubuhan dengan ibu kandungnya sejak remaja hingga sudah dewasa.

Ia juga sempat ingin menggauli adik perempuannya sendiri.

“Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik,” ujarnya.

“Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja,” tutur Sukendra.

Sukendra menambahkan, pihaknya berusaha keras memberikan terapi kepada pemuda itu.

“Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk,” ucapnya.

Baca Juga :  Geger Gelandangan di Bogor Punya Banyak Aset dan Cek Rp 1,3 Miliar, Akhirnya Dibawa ke RS Jiwa

“Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama,” pungkas Sukendra

Diketahui hubungan inses anak dengan ibu kandung tersebut terjadi sejak anak masih remaja dan baru terungkap sekarang.

Inses adalah hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.

Hubungan inses ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar baru-baru ini.

Hanya saja, Erman tak merinci identitas ibu dan anak tersebut.

“Anaknya sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,” kata Erman Safar.

“Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...