Selasa, Mei 19, 2026

Jadi Tersangka Kasus Dana Tambang Nikel di Sultra, Ketua Gerindra Terancam 5 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Kendari- Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana tambang nikel.

Andi Ady Akasar diduga menggelapkan dana perusahaan tambang PT KKP sebesar Rp 34 miliar untuk kepentingan pribadi.

Namun, Bacaleg DPR RI Dapil Sultra ini mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bobby Nasution Mengeluh Peredaran Narkoba di Sumut, Wapres Gibran Usul Begini

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah menetapkan Andi Ady Aksar sebagai tersangka, pihaknya melakukan panggilan untuk menghadiri pemeriksaan, pada Jumat (19/5/2023).

Tetapi, Andi Ady Aksar mangkir dari panggilan tersebut, sehingga belum dilakukan penahanan.

“Yang bersangkutan (Andi Ady Aksar), melalui rekannya menyampaikan bahwa ada kegiatan di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan,” kata AKP Fitrayadi, saat merilis kasus ini, pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Viral Orasi Berapi-api Bupati Tasikmalaya 'Bersatu Bantu Israel' 

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari pun kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Ady Akasar untuk hadir menjalani pemeriksaan, pada Senin pekan depan.

Jika kembali mangkir, Andi Ady Akasar akan dijemput paksa oleh polisi.

“Kami akan menerbitkan surat perintah membawa untuk dihadirkan ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tegasnya.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Satreskrim Polresta Kendari, pada 8 Mei 2023 lalu, setelah proses penyidikan perkara Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Sempat Viral, Kasus Anak Kecil yang Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...