Minggu, November 8, 2026

Mata dan Telinga Kekuasaan

WIB

Percakapan politik, kritik terhadap presiden, dan gerakan oposisi, bahkan gerakan mahasiswa tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai makar. Harus ada pembuktian unsur pidana sebagaimana diatur dalam hukum.

Jangan sampai istilah makar menjadi instrumen untuk membungkam pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa. Di sinilah batas antara melindungi negara dan melindungi kekuasaan personal harus diperjelas.

Jangan sampai kritik dianggap makar, oposisi dianggap musuh negara, dan gerakan mahasiswa dianggap ancaman kekuasaan. Sebab, melawan kebijakan pemerintah tidak sama dengan melawan negara.

Kekuasaan boleh dikritik, pemerintahan boleh diganti melalui konstitusi, tetapi kedaulatan negara tetap harus dijaga.

Baca Juga :  Vonis Khariq Anhar: Saat Kritik Berhadapan dengan Hukum

Benang Merah

Hubungan dengan pemerintahan Jokowi perlu dicermati secara kritis, tanpa serta-merta menafsirkan kedekatan personal sebagai bukti konspirasi.

Karier Listyo Sigit memperlihatkan kedekatan institusional yang panjang dengan Jokowi sebab ia pernah menjabat Kapolresta Solo ketika Jokowi menjadi wali kota, kemudian bertugas sebagai ajudan presiden pada 2014–2016.

Pada Januari 2021, Jokowi mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri dan kemudian melantiknya sebagai pemimpin tertinggi institusi kepolisian.

Penempatan figur yang pernah memiliki hubungan kerja dekat dengan presiden di pucuk institusi strategis tentu memiliki dimensi politik yang patut diperiksa.

Baca Juga :  Menimbang Pemakzulan Prabowo: Jalan Konstitusi atau Pertarungan Elite?

Polri bukan sekadar lembaga penegak hukum, melainkan institusi dengan kapasitas intelijen, pengumpulan informasi, dan infrastruktur teknologi yang luas melalui berbagai satuan, termasuk Badan Intelijen dan Keamanan.

Namun, kedekatan personal dan keputusan pengangkatan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Jokowi memerintahkan penyadapan atau menggunakan Polri untuk memata-matai lawan politiknya.

Perkara yang menyeret Listyo menghadirkan ironi politik: mantan Kapolri di era Jokowi kini menghadapi proses hukum atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo, presiden yang menggantikannya.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa tanpa pengawasan demokratis, kewenangan institusi keamanan dapat menjadi persoalan serius, bahkan bagi pemegang kekuasaan itu sendiri.

Baca Juga :  Menelisik Lima Kemungkinan Motif di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Apabila mata dan telinga negara mampu mengawasi siapa saja, lalu siapa yang sebenarnya mengawasi mereka yang memegang kendali atasnya?

Dan ketika penyadapan, intelijen, bahkan isu makar dapat bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan, masihkah kita bisa membedakan mana upaya menjaga negara dan mana upaya menjaga kekuasaan?

Setidaknya di dunia ini ada dua jenis pemimpin, yakni mereka yang memahami arti memimpin, dan mereka yang hanya memahami arti berkuasa. (***)

Penulis: Fathan Rizki Efendi, Ketua Umum DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Iming-iming Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Aliansi.co, Jakarta – Iming-iming bonus penandatanganan kontrak mencapai Rp620 juta dan gaji bulanan sekitar Rp50 juta menjadi modus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

Naik KRL dari Tanjung Priok, Ratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta – Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi. Dalam operasi tersebut,...

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Sasaran Razia Kendaraan yang Lawan Arus

Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak...

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...