Sosoknya mencuat setelah video aksi putranya, Aditya Hasibuan, yang diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.
Akibat kelakuan anaknya, Achiruddin kini menanggung deritanya.
Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan memblokir rekening milik AKBP Achiruddin lantaran ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan ada dua nomor rekening milik Achiruddin dan anaknya yang diblokir PPATK dengan nilai mencapai puluhan miliar.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Hal itu terjadi setelah Achiruddin dianggap melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
“Saudara AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekarang nonjob,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi.
Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin diberi sanksi tambahan berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan alias dibui.
Ia dinyatakan, bersalah karena telah membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.