Aliansi.co, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku lupa dengan isi catatan saat menyetujui program rumah DP Rp 0 yang digagas Anies Baswedan kala menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Catatan itu dibuat karena program rumah DP Rp 0 dinilai tidak rasional.
Momen lupa catatan itu diutarakan Prasetyo saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Dalam kesaksiannya, Prasetyo Edi awalnya mengatakan, saat itu fraksinya di DPRD tidak setuju dengan penyertaan modal untuk program rumah DP Rp 0.
“Buat fraksi kami, PDI Perjuangan kok pada saat itu tidak rasional rumah DP Rp 0. Dasarnya dari mana dasarnya apa?” kata Prasetyo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Prasetyo mengaku, DPRD DKI Jakarta saat itu tetap menyetujui anggaran untuk program Anies yang nilainya hampir mencapai Rp 1 triliun.
Namun, kata dia, persetujuan itu disertai dengan catatan.
“Apa catatannya?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya lupa sudah lama sekali, salah satunya kita di dalam pembahasan DP 0 rupiah kita menolak,” jawab Prasetyo.
Kemudian, Prasetyo menyinggung program Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo dan Fauzi Bowo atau yang karib disapa Foke.
Menurutnya, setiap program Gubernur DKI selalu ada pro-kontra dalam proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
“Pak Foke, Pak Jokowi jadi gubernur punya satu terobosan namanya kartu Jakarta Pintar kartu, Jakarta sehat. Nah ada juga pro dan kontra pembahasan menolak itu tapi kami tetap berjalan akhirnya KJP, KJS diterima masyarakat,” kata Prasetyo.
“Begitu pun juga ini kan Pak Anies mengajukan satu program yang mana mungkin itu meneruskan dari pemerintah sebelumnya,” sambungnya.