“KTP saya pertama ditahan; kedua, saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh,” akunya.
Ditanya soal pembunuhan sadis itu, dirinya dengan santai mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya.
“Enggak nyesel. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” ungkap Hasan.
Dengan enteng, ia menceritakan proses pembunuhan dengan tanpa ampun.
Menusuk pipi korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor tubuhnya dengan semen di lorong samping toko tempatnya bekerja.
Usai aksi kejam itu, ia membawa kabur uang korban sebanyak Rp 7 juta dan sepeda motor Yamaha Byson milik korban dalam pelarian ke rumah temannya di Banjarnegara.
“Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.
Korban Dimutilasi Hidup-hidup
Korban mutilasi yang merupakan bos isi ulang air mineral Irwan Hutagalung masih hidup saat dimutilasi oleh tersangka Husen.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul hingga pingsan sebelum akhirnya dimutilasi.
“Hasil otopsi korban dimutilasi dalam keadaan hidup,” jelas Iqbal.
Pelaku menggunakan senjata tajam untuk melakukan mutilasi pada tubuh korban, yang dipotong menjadi empat bagian, yaitu kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan badan.
“Setelah itu baru dicor semen,” ungkap Iqbal.