Aliansi.co, Jakarta- Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan agar para ASN yang bekerja dari rumah langsung diawasi oleh atasannya lewat video call.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Heru kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Heru menjelaskan WFH ASN DKI diuji coba mulai Senin besok, yakni dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
WFH tak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Heru mengatakan akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila uji coba WFH yang diterapkannya efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.
Namun, jika ASN DKI justru menjadi tak disiplin dalam bekerja, dirinya akan kembali memberlakukan WFO.
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” ucapnya.
Selain itu, ketika perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Ibu Kota pada 4-7 September, dirinya akan menambah persentase WFH menjadi 75 persen.
Kebijakan itu untuk mengurangi kemacetan selama KTT ASEAN di Jakarta.
Sekolah yang berada di wilayah pelaksanaan KTT ASEAN juga diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Heru Budi melanjutkan, perusahaan swasta juga dapat memilih opsi WFH, meski tidak wajib, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Jakarta.
“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kami perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” tandasnya.