Minggu, November 10, 2024

Mulai Besok ASN DKI Diawasi Lewat Video Call, Jika Tak Disiplin Kembali Lagi WFO

WIB

Aliansi.co, Jakarta-  Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan agar para ASN yang bekerja dari rumah langsung diawasi oleh atasannya lewat video call.

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Heru kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga :  Merasa Tak Dihargai Pejabat DKI, Ketua DPRD Curhat dengan Heru Budi

Heru menjelaskan WFH ASN DKI diuji coba mulai Senin besok, yakni dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

WFH tak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Heru mengatakan akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila uji coba WFH yang diterapkannya efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga :  Sudinhub Jaksel Operasi Gabungan, Kendaraan yang Parkir Sembarangan Diangkut dan Ditilang

Namun, jika ASN DKI justru menjadi tak disiplin dalam bekerja, dirinya akan kembali memberlakukan WFO.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” ucapnya.

Selain itu, ketika perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Ibu Kota pada 4-7 September, dirinya akan menambah persentase WFH menjadi 75 persen.

Baca Juga :  Terbukti Tak Miliki Izin, Satpol PP Jaksel Pastikan Segel Hotel F2 Melawai

Kebijakan itu untuk mengurangi kemacetan selama KTT ASEAN di Jakarta.

Sekolah yang berada di wilayah pelaksanaan KTT ASEAN juga diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Heru Budi melanjutkan, perusahaan swasta juga dapat memilih opsi WFH, meski tidak wajib, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Jakarta.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kami perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...