Sabtu, Oktober 3, 2026

Kurangi Polusi Udara, ASN DKI dan Kementerian WFH Mulai September

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pemerintah akan kembali memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jakarta mulai September mendatang.

Kebijakan ini salah satu instruksi Presiden Jokowi untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang semakin buruk akhir-akhir ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menerapkan kebijakan WFH bagi pegawai yang tidak berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

“Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin WFH. Pegawai yang langsung melayani masyarakat saja dari kantor,” kata Heru dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/8/2023).

“Artinya WFH itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI,” sambungnya.

Namun, Heru berharap kebijakan WFH juga diterapkan oleh kementerian lain yang berkantor di Ibu Kota.

Baca Juga :  Misteri “Haji Gocap”: Dibuntuti dari Fatmawati, Lalu Hilang di Kegelapan

“Dan kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan WFH. Mudah-mudahan September ini bisa langsung jalan,” ujarnya.

Selain ASN DKI dan kementerian, Heru menyatakan kebijakan WFH juga bakal diterapkan bagi pegawai swasta di Jakarta.

Ia mengaku telah komunikasi dengan para pengusaha terkait kebijakan bekerja dari rumah.

“Beberapa perusahaan swasta sudah menerapkan kebijakan WFH,” katanya.

Selain itu, Heru juga menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.

Baca Juga :  Mantan Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang

Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...