Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggencarkan razia uji emisi bagi kendaraan bermotor mulai 1 November 2023 besok.
Selain memperluas jangkauaun operasi, sasaran razia uji emisi akan diperbanyak hingga akhir tahun 2023.
“Mulai 1 November hingga akhir tahun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali di lima wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (31/10/2023).
Menurut Asep, razia uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Dia mengaku dari hasil kajian yang dilakukan pihaknya bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi.
Oleh karena itu, Asep mengatakan razia uji emisi harus kembali digalakkan.
“Diawali pada September lalu dan pelaksanaan kembali mulai 1 November, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan razia uji emisi akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tutup Asep.