Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mendorong 615 anak stunting harus memiliki orang tua asuh di tahun 2024.
Mujirin pun mewajibkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mempunyai anak asuh dan menyisihkan gajinya sebagai upaya menurunkan angka prevalensi gagal tumbuh anak di wilayahnya.
“Setiap pejabat di Jakarta Selatan saya wajibkan untuk mengasuh satu anak,” kata Munjirin, dihubungi Kamis (4/1/2024).
Munjirin mengatakan setiap bulan pejabat yang menjadi orang tua asuh harus menyisihkan gajinya sebesar Rp1,3 juta untuk anak stunting.
“Ini (uang) untuk membeli makanan anak tiga kali sehari, pagi, siang dan sore. Duitnya ditransfer kepada puskesmas atau lurah, bukan ke orang tuanya atau anaknya ya. Karena kalau ke orang tuanya nanti malah habis buat yang lain-lain,” ujarnya.
Prosesnya sendiri, Munjirin mengatakan, diawasi secara berjenjang, mulai dari lurah, camat hingga akhirnya kepada dirinya.
“Nah ini dimonitor langsung oleh lurah masing-masing. Saya wajibkan bapak asuhnya itu minimal sekali harus berkunjung,” katanya.
Munjirin pun berharap cara ini bisa mengatasi dan menurunkan angka prevalensi anak stunting di wilayah Jaksel pada tahun 2024.
“Jadi kita tidak hanya mengandalkan dari APBD, tapi dari kita, dari pribadi kita pejabat, kita memberikan contoh juga,” tandasnya.