Kamis, September 19, 2024

Ngaku Gangguan Jiwa, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Film Porno

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai ditangkap polisi dalam kasus film porno, selebgram Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan.

Pemeran film porno Kramat Tunggak itu mengaku mengidap gangguan jiwa.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum sang selebgram, Tofan Agung Ginting berdasarkan informasi dari manajernya.

“Siskaeee juga sedang mengalami sakit, yang menurut informasi rumah sakit Siska ini ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga :  Putri Nikita Mirzani Unggah Sindiran Menohok terkait Hubungannya dengan Antonio Dedola

Menurutnya, Siskaee pernah menjalani pemeriksaan di rumah sakit karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Apalagi di tangan perempuan itu juga banyak ditemukan luka bekas sayatan yang dilakukannya sendiri.

Kendati demikian, pengacara belum menerima surat pemeriksaan resmi dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee selengkapnya.

“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, (hasilnya) mengalami gangguan jiwa. Dan memang kalau kita lihat di tangannya banyak sekali bekas sayatan,” ujar Tofan.

Baca Juga :  Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online, Artis Yuki Kato Diberondong 23 Pertanyaan

Sayatan di tangan itu dilakukan perempuan dengan nama asli Fransiska Candra Novitasari sebelum terkena kasus video porno.

Namun semenjak tersandung kasus film parno, jumlah sayatannya tambah banyak.

Karena alasan tersebut lah pihak kuasa hukum Siskaeee akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Mereka tinggal menunggu surat dari rumah sakit.

Diketahui Siskaeee ditahan polisi usai ditangkap dari sebuah apartemen di Yogyakarta.

Baca Juga :  Mengerikan! Bersetubuh dengan Ibu Kandung, Pemuda di Bukittinggi Alami Kerusakan Otak hingga Gangguan Jiwa

Penahanan dilakukan karena ia kerap mangkir jika akan menjalani pemeriksaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...