Selasa, Oktober 6, 2026

Ngaku Gangguan Jiwa, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Film Porno

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai ditangkap polisi dalam kasus film porno, selebgram Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan.

Pemeran film porno Kramat Tunggak itu mengaku mengidap gangguan jiwa.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum sang selebgram, Tofan Agung Ginting berdasarkan informasi dari manajernya.

“Siskaeee juga sedang mengalami sakit, yang menurut informasi rumah sakit Siska ini ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ungkap Alasan Wulan Guritno Gugat Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan

Menurutnya, Siskaee pernah menjalani pemeriksaan di rumah sakit karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Apalagi di tangan perempuan itu juga banyak ditemukan luka bekas sayatan yang dilakukannya sendiri.

Kendati demikian, pengacara belum menerima surat pemeriksaan resmi dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee selengkapnya.

“Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, (hasilnya) mengalami gangguan jiwa. Dan memang kalau kita lihat di tangannya banyak sekali bekas sayatan,” ujar Tofan.

Baca Juga :  Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista: Selamat Jalan Eyang

Sayatan di tangan itu dilakukan perempuan dengan nama asli Fransiska Candra Novitasari sebelum terkena kasus video porno.

Namun semenjak tersandung kasus film parno, jumlah sayatannya tambah banyak.

Karena alasan tersebut lah pihak kuasa hukum Siskaeee akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Mereka tinggal menunggu surat dari rumah sakit.

Diketahui Siskaeee ditahan polisi usai ditangkap dari sebuah apartemen di Yogyakarta.

Baca Juga :  Aktor Ibra Azhari Tersandung Narkoba Lagi, Ditangkap di Apartemen Bersama Artis Lawas

Penahanan dilakukan karena ia kerap mangkir jika akan menjalani pemeriksaan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...