Sabtu, Oktober 3, 2026

Kuasa Hukum Lisa Mariana Minta Hasil Tes DNA Tak Usah Dibahas Lagi, Ungkap Alasannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan meminta publik untuk tidak lagi membahas hasil tes DNA yang menyebut mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.

Pernyataan ini disampaikan usai Pusdokkes Polri merilis hasil resmi pemeriksaan DNA.

“Saya rasa tidak perlu dibahas lagi. Yang jelas kita harus berlapang dada untuk menerima ini, dan masyarakat menunggu ini, inilah hasilnya,” ujar Jhon Boy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Buntut Iklan Judi Online, Nikita Mirzani Dikorek Polisi

Jhon Boy mengaku pihaknya menerima sepenuhnya hasil tes DNA yang telah dilakukan secara profesional oleh Pusdokkes dan Bareskrim Polri.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas proses yang telah berjalan dengan baik dari awal hingga keluarnya hasil.

“Terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri mulai dari pengambilan tes DNA sampai dengan hasil. Klien kami sangat menerima apapun hasilnya,” katanya.

Baca Juga :  Dara Arafah Kisahkan Kejadian Masa Lalu yang Membuatnya Trauma, Dibully Guru Sendiri

Menurut Jhon, pihaknya tidak memiliki sedikit pun kecurigaan terhadap proses maupun hasil tes tersebut.

Ia menilai seluruh tahapan telah dijalankan secara profesional dan transparan.

“Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes Mabes Polri. Jadi kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Kasubdit 1 Dittipidisber Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, CA.

Baca Juga :  Rumah Tangga Jauh dari Gosip Miring, Shandy Aulia Mendadak Gugat Cerai David Herbowo

“Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ujar Rizki dalam konferensi pers di Bareskrim, Rabu (20/8).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...