Rabu, Juni 10, 2026

Nikita Mirzani dan Pembantunya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani dan pembantunya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan asistennya Mail Syahputra (MS) tersangka dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys sebesar Rp4 miliar.

“Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Dibantu Anjing dan Pawang, Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Penetapan tersangka ini bermula dari pemilik skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2024.

Ia melaporkan Nikita terkait dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama Reza dan produk skincare miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.

Baca Juga :  Bule Ukrania Pengendali Laboratorium Narkotika di Bali Ditangkap, Mau Kabur ke Dubai

Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Ketakutan diancam, Reza lalu mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...