Sabtu, Oktober 3, 2026

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat.

Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah sempat melarikan diri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut, dua terduga pelaku masing-masing berinisial DS alias A dan S telah diamankan aparat.

Baca Juga :  Pelarian Buronan Investasi Bodong Berakhir di Bangkok Usai Kabur Sejak 2022

“Sudah, dua orang pelakunya sudah kita tangkap,” ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3/2026).

Menurut dia, kedua pelaku ditangkap di wilayah Majalengka.

Namun, polisi belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

Selain itu, motif pembunuhan juga masih didalami. Polisi memastikan akan mengungkap secara menyeluruh setelah proses penyidikan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Kasus ini sebelumnya menggegerkan warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Seorang karyawan kedai ayam geprek ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Minggu dini hari.

Korban ditemukan di dalam freezer kios tempatnya bekerja.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah membusuk serta terbungkus kain dan plastik, memicu kepanikan warga sekitar.

Baca Juga :  Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...