Selasa, Agustus 18, 2026

Polri Terbitkan Red Notice Buronan Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap dua tersangka buronan kasus perdagangan mahasiswa berkedok magang atau ferienjob ke Jerman.

Kedua tersangka adalah ER alias EW, dan A alias AE diduga masih berada di Jerman.

“Penyidik menyampaikan telah menerbitkan adanya red notice ya terhadap dua tersangka tersebut untuk secara teknis lainnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Jumat (25/4/2024).

Baca Juga :  Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Trunoyudo memastikan, penyidik akan menuntaskan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang atau ferienjob ini.

Oleh karena itu, melalui red notice ini diharapkan dua tersangka tersebut bisa ditangkap.

“Ini juga tentu menjadi bagian dari sorotan publik atau perhatian publik menjadi kewajiban polri untuk menuntaskan perkara ini dengan prosedural dan tentunya secara baik menurut undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Pamerkan Uang Rp 103 Miliar Hasil Pencucian Uang Judi Online 

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pengajuan permohonan pencabutan paspor terhadap dua tersangka yang masih ada di Jerman.

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Namun, Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut lantaran pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” ujarnya.

“Semua perlu proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter,” kata Djuhandhani.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...