Sabtu, Juli 4, 2026

Pelat Dewa Tamat, Nopol Seri RF Tak Berlaku lagi Mulai Desember 2023

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Nomor polisi (nopol) dengan akhiran RF kini tak berlaku lagi.

Nopol seri akhiran RF sudah tamat sebagai pelat dewa mulai Desember 2023.

Sehingga, jika ada yang masih menggunakan nomor kendaraan dengan seri huruf belakang RF, pelat tersebut dipastikan nopol palsu.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebutkan nomor polisi akhiran RF sudah tidak berlaku lagi sejak akhir November 2023.

Baca Juga :  Polri Tilang 15.588 Pengendara di Hari Pertama Operasi Patuh, Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm Standar

“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan November 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Yusri dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/12/2023).

Yusri mengatakan apabila masih ditemukan pelat kendaraan dengan seri akhiran RF di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu.

“Bulan Desember semua (nopol) RF palsu, dan segera dicopot,” ujarnya.

Baca Juga :  Dear Pemudik, One Way Tol Trans Jawa Diperpanjang Malam Ini 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat kendaraan seri RF.

“Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak di kawasan Jakarta,” ucap Yusri.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri untuk yang berlaku sekarang yakni berakhiran ZZ.

Baca Juga :  Resmikan Bandara Ewer, Jokowi Ingin Buka Keterisolasian Masyarakat Asmat

Meski begitu, Yusri menekankan bahwa pengguna pelat berakhir ZZ juga harus tertib dan tidak melanggar lalu lintas.

Ia menegaskan bahwa sanksi tilang tidak ada pengecualian terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Teman tentara surat terdaftar, saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...