Aliansi.co, Jakarta – Greenpeace Indonesia menegaskan akan melanjutkan perjuangan menyuarakan keadilan iklim setelah enam aktivisnya dibebaskan pada Selasa malam (20/10/2026).
Keenam aktivis tersebut sebelumnya ditangkap saat menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya.
Greenpeace menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan terhadap krisis iklim yang semakin nyata dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan pembebasan keenam aktivis bukan akhir dari perjuangan mereka.
“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan,” kata Jeanny dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/10/2026).
Menurut Jeanny, krisis iklim tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan harga pangan serta hilangnya mata pencaharian menjadi sebagian dampak yang dirasakan ketika perubahan kondisi lingkungan mengganggu kehidupan masyarakat.
Karena itu, Greenpeace mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani krisis iklim dan melindungi masyarakat dari dampak yang semakin luas.
“Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” sambung Jeanny.
Greenpeace menilai penanganan krisis iklim perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena dampaknya berhubungan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat.
Upaya penanganan, menurut organisasi lingkungan tersebut, harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang mampu melindungi rakyat sekaligus mengurangi beban ekonomi akibat krisis iklim.
Selain menegaskan komitmen untuk melanjutkan perjuangan, Greenpeace Indonesia juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan serta pendampingan hukum yang diberikan kepada keenam aktivis.
Pendampingan tersebut dilakukan selama proses pemeriksaan hingga para aktivis dibebaskan pada Selasa malam.
