Jumat, April 3, 2026

Pemkot Jaksel Bentuk Tim Survei Teknis Usulan Musrenbang, Begini Arahan Wali Kota Munjirin

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membentuk tim survei teknis untuk meminimalisir kesalahan dalam usulan Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024.

Sebelum memulai tugasnya, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memberikan pengarahan kepada tim survei teknis Musrenbang di kantornya.

Dalam pengarahanya, Munjirin mengingatkan seluruh tim teknis harus lebih tertib dan rapih dalam menyusun rencana yang diusulkan.

“Terutama mengecek kembali usulan dan berikan penjelasan dengan detail kepada masyarakat,” kata Munjirin, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Kominfotik Jakarta Selatan Kenalkan Media Terdaftar Lewat Program Berkawan

“Jadi harus diperhatikan kepada seluruh tim teknis yakni, usulan mana yang sudah dikerjakan seluruhnya, mana yang sudah dikerjakan sebagian, dan mana usulan yang sudah berulangkali dan bertahun-tahun tapi belum dikerjakan,” sambungnya.

Usulan yang sudah dikerjakan, lanjut Munjirin, harus didokumentasikan dan dilaporkan kepada unit kerja terkait atau ke instansi maupun stakeholder lainnya.

Kemudian, lanjut Munjirin, untuk persiapan Musrenbang tahun 2024, tim teknis diminta mempelajari pedoman yang diusulkan, khususnya terkait dengan usulan template rembuk RW.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Pastikan Gelar Pertemuan Lanjutan dengan DPRD DKI, Untuk Apa?

“Saya minta jangan sampai muncul perdebatan di depan masyarakat yang membuat masyarakat bingung, karena ada penafsiran sendiri terkait template usulan Musrenbang, padahal sudah ada definisi operasionalnya di dalam panduan,” katanya.

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Ahmad Saelani menuturkan, tahun ini ada penyusutan usulan Musrenbang dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Dorong Distribusi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir

Pada tahun 2023 terdapat 2.600 usulan, namun pada tahun 2024 sebanyak 2.300 usulan yang masuk ke sistem infobank.

“Sesuai arahan Pak Walikota, sampaikan dan berikan penjelasan kepada masyarakat, meskipun sudah disurvei dan diukur belum bisa pasti akan direalisasikan, karena harus dikaji juga terkait dengan aset, syarat teknis, dan melihat hasil kesepakatan di Musrenbang maupun ketersediaan waktu dan anggaran,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...