Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menetapkan Jalan Sisingamangaraja, mulai dari Simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan, menjadi percontohan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Penetapan ruas Jalan Sisingamangaraja sepanjang 1,8 kilometer sebagai percontohan KTL itu, dicanangkan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin bersama Kasdim 0504/Jaksel Letkol Infanteri Mochamad Arlufti Noergroho, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi, dan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natallia Rungkat.
“Tentunya dengan ditetapkannya Jalan Sisingamangaraja menjadi kawasan tertib lalu lintas, saya mohon kepada semuanya wajib mentaati rambu lalu lintas atau SOP yang ada di sepanjang jalur ini,” kata Munjirin, pada Selasa (24/9/2024).
Ia menuturkan, KTL Jalan Sisingamangajara akan menjadi jalan rujukan atau percontohan bagi jalan-jalan lainnya.
“Hari ini kita sudah mulai sosialisasikan (KTL Jalan Sisingamangaraja) di masing-masing media sosial, baik di Polri, di pemerintah kota, maupun TNI, dan kepada warga masyarakat saya mohon untuk ikut serta dalam mempublikasikan kawasan tertib lalulintas ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natallia Rungkat, menambahkan, setiap hari sudah ada petugas yang berjaga di KTL Sisingamangaraja mulai dari Simpang CSW maupun di Bundaran Patung Pemuda Senayan.
“Kami ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat pengguna jalan bahwa terhitung hari ini Jalan Sisingamangaraja sudah menjadi kawasan tertib lalulintas, dan saya juga mengimbau untuk kita tertib dalam berkendara taati aturan lalu lintas yang ada,” katanya.